Dalam rangka, Rangkaian Program kerja Rukun Tetangga 03, dan melengkapi data arsip
Untuk itu disampaikan dengan hormat kepada seluruh kepala keluarga Rt 03 Rw 13 dimohon untuk mengumpulkan Fhoto Copy KK ( Kartu Keluarga ) yang ber NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) sebanyak 1 ( satu ) lembar. Bagi yang belum mempunyai KK yang ber NIK dan bagi yang belum mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk), agar mengisi blangko yang telah disediakan di Ketua RT.
Pengumpulan paling lambat tanggal 30 November 2020 di Ketua / Sekretaris RT.
Demikian berita ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian dan pelaksanannya diucapkan terima kasih.

0 Komentar